Jumat, 15 April 2016

TABUNGAN DAN DEPOSITO


Pengertian Tabungan dan Deposito
·         Tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek
·         Deposito adalah sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.

Macam2 Tabungan
1)      Tabungan Pembangunan Nasional ( Tabanas )Merupakan bentuk tabungan yang tidak terikat oleh jangka waktu dengan syarat penyetoran dan pengambilan, tabanas pertama kali diatur pada tahun 1971. Tabanas tersebut terdiri dari :
a.      Tabanas Umum Yaitu tabanas yang berlaku bagi perorangan yang dilaksanakan secara sendiri-sendiri oleh penabung yang bersangkutan.
b.      Tabanas Pemuda, Pelajar dan Pramuka ( Tappelpram ) Yaitu tabanas khusus yang dilaksanakan secara kolektif melalui organisasi pemuda, sekolah dan satuan pramuka yang pertama kalinya diatur dalam piagam-piagam kerja sama antara Bank Indonesia dan departemen PDK serta Depdagri dan antara Bank Indonesia dan Kwarnas Pramuka, pada tanggal 22 Februari 1974.
c.       Tabungan Pegawai Yaitu tabanas khusus para pegawai dari semua golongan kepangkatan di lingkungan Departemen/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Perusahaan Pemerintah maupun Swasta yang pelaksanaan penyetorannya dilakukan secara kolektif.
2)     Taska, merupakan bentuk tabungan yang dikaitkan dengan asuransi jiwa, yang pertama kali diatur tahun 1971.
3)     Tabungan ONH, merupakan setoran ongkos naik haji atas nama calon jemaah haji untuk setiap musim haji yang bersangkutan. Besarnya setoran dimuka berdasarkan prinsip diskonto untuk setiap musim haji, ditetapkan pertama kali oleh Keppres pada tahun 1969.
4)     Tabungan lainnya, merupakan tabungan selain Tabanas dan Taska, misalnya tabungan dari pegawai bank sendiri yang bukan Tabanas dan Taska atau tabungan masyarakat pada bank-bank lain yang bukan penyelenggara Tabanas ataupun Taska.

Macam2 Deposito
1)      Deposito Tabungan dan Buku Kas (pas-book).
Merupakan jenis deposito yang paling dikenal diantara berbagai macam rekening simpanan dan tidak ada jatuh waktu khusus untuk deposito tersebut, serta dalam prakteknya dana-dana yang didepositokan dalam rekening-rekening tersebut dapat ditambahkan dan ditarik kembali pada waktu yang sesuai bagi depositonya.  Deposito-deposito tabungan kekhasnya, yakni membayar tingkat bunga yang lebih rendah daripada deposito-deposito berjangka.
2)     Sertifikat Deposito Berjangka.
Merupakan bukti bahwa seseorang atau sebuah perusahaan yang berbentuk badan hukum telah mendepositokan sejumlah uang tertentu di sebuah bank. Ciri-ciri yang mendasar dari rekening deposito ini adalah bahwa dana yang didepositokan tidak dapat ditarik kembali oleh pemiliknya paling sedikit selama 30 hari (atau lebih) dan bahwa sertifikat-sertifikat dijual oleh bank dalam denominasi-denominasi tetap, misalnya  $1000, $5000 dan $100.000. Dalam deposito ini bunga dibayar dimuka dalam arti dipotong dari nominalnya pada waktu sertifikat deposito itu dibeli. Misalnya sertifikat deposito berjangka nominal Rp.1.000.000 dibeli tunai dengan Rp.940.000,  setelah sertifikat jatuh tempo akan diterima kembali uang sebesar Rp.1.000.000. Sertifikat deposito dapat diperjualbelikan kurang dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan.
3)     Deposito-deposito berjangka, rekening terbuka.
Kata terbuka dalam istilah rekening terbuka berarti para deposan dapat mengembangkan jumlah barang pada deposito-deposito sesuka hatinya. Dalam arti bahwa jumlah tidak ditentukan oleh Bank. Namun pengembangannya sesuai dengan prinsip deposito, tidak bisa ditarik sebelum waktunya. Deposito berjangka ini dikeluarkan atas nama.

Deposito untuk Investasi, Tabungan untuk Menabung
Bunga deposito yang lebih tinggi daripada bunga tabungan menjadikan deposito sebagai salah satu produk investasi. Sebagai salah satu produk investasi, deposito merupakan produk investasi yang paling minim resikonya, namun bunganya juga paling kecil dari antara produk investasi lainnya. Untuk Anda yang masih awam soal berinvestasi, deposito bisa menjadi awal bagi masa depan investasi Anda. Dan bagi Anda yang sudah mahir berinvestasi, deposito juga berguna untuk mengembangkan uang hasil dari investasi lainnya.
Berbeda dengan deposito, tabungan bukan ditujukan untuk investasi. Tabungan adalah tempat Anda menaruh uang yang akan Anda pakai sehari-hari dan untuk dana darurat. Pengambilan dana yang fleksibel, bunga yang kecil, dan biaya administrasi membuat tabungan bukanlah produk investasi. Karena dengan bunga yang kecil, akan sulit untuk mengembangkan uang, ditambah lagi biaya administrasi per bulan yang bisa menguras bunga Anda.

Sumber:
https://ukiehary.wordpress.com/2012/05/04/jenis-jenis-tabungan/
https://bungadeposito.wordpress.com/2013/07/30/pengertian-deposito-dan-jenis-jenis-deposito/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar